Klarifikasi Soal Lagu di Lampu Merah, Walkot Depok: Tidak Pakai Duit APBD

Wali Kota Depok Muhammad Idris memastikan lagu yang diputar bukan segala jenis lagu.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Juli 2019 | 17:59 WIB
Klarifikasi Soal Lagu di Lampu Merah, Walkot Depok: Tidak Pakai Duit APBD
Suasana lalu lintas Kota Depok. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemutaran lagu di traffic light atau lampu lalu lintas yang akan dilaunching pada akhir Agustus 2019 tidak setiap saat dan setiap waktu diputar.

Ia juga memastikan lagu yang diputar bukan segala jenis lagu.

"Kami tidak memasang lagu di traffic light di setiap saat dan setiap waktu dan segala jenis nyanyian, enggak bukan seperti itu. Kami hanya membuat imbauan tertib lalu lintas lewat lagu (judulnya 'Hati-hati'). Bukan disetel terus setiap waktu, warga bisa joget. Ini persepsinya kan berbeda," ucap Idris di Balaikota Depok, Kamis (18//7/2019).

Idris juga menegaskan bahwa lagu yang diputar bukan untuk menghibur, melainkan untuk mengingatkan warga untuk tertib lalu lintas. Menurut dia, memutar lagu di lampu lalu lintas kalau untuk hiburan itu relatif ada yang senang dan tidak.

Baca Juga:Lagu di Lampu Merah Tuai Kontroversi, Begini Pembelaan Wali Kota Depok

"Kalau semua masyarakat Kota Depok nggak senang kita cabut, apa susahnya sih," tutur Idris.

Ia mengakui bahwa lagu yang diputar berjudul Hati-Hati suaranya dan yang menciptakan syair lagu itu oleh Koko Tole. Ketika dikonfirmasi mengenai anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, Idris menegaskan tidak ada.

"Semua sesuai ketulusan kerja keras kolaborasi kita, baik penulis lagunya mas Koko Tole penulis liriknya nggak dibayar, penyanyi apalagi nggak bayar. Perlengkapannya luar bisa, jadi semua swadaya sendiri ketulusan sendiri," pungkas Idris.

Sebelumnya, rencana memutarkan lagu saat lampu merah di beberapa lampu lalu lintas di Kota Depok mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Kebanyakan menyatakan ketidaksetujuannya karena dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah baru di jalan.

Sementara itu, tanggapan negatif lainnya datang dari warganet yang menilai kebijakan tersebut tidak menjadi solusi bagi warga Depok yang menghadapi kemacetan di kota tersebut.

Baca Juga:Lagu Diputar di Lampu Merah, Ridwan Kamil: Kalau Warga Depok Terima Silakan

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak