SuaraJabar.id - Rencana Pemkot Depok yang akan merencanakan pemutaran lagu di sejumlah lampu lalu lintas kota tersebut dikritik Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPTJ Budi Rahadjo mengatakan Pemkot Depok semestinya fokus dalam penanganan kemacetan di Kota Belimbing tersebut. Lantaran, saat ini permasalahan transportasi di kota tersebut sangat mendesak untuk diselesaikan.
"Kota Depok harus fokus pada solusi yang lebih komprehensif, penataan angkutan umum massal harus dilakukan, sehingga memberikan kemudahan aksesibilitas masyarakat untuk memanfaatkannya," kata Budi Rahadjo kepada Suara.com ketika dihubungi, Rabu (17/7/2019).
Jika penataan angkutan umum massal sudah dilakukan, lanjut Budi, dapat dilakukan upaya-upaya pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Sehingga, masyarakat akan berpindah menggunakan angkutan umum massal.
Baca Juga:Lagu Diputar di Lampu Merah, Warga Depok: Tiap Hari Dengar Bisa Stres, Pak
"Menjawab permasalahan transportasi yang dihadapi Kota Depok, itu tadi harus ada penataan angkutan massal," kata Budi Rahadjo.
Selain dari BPTJ, kritik juga disampaikan Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno. Ia menilai rencana pemasangan lagu di sejumlah lampu lalu lintas Kota Depok yang bertujuan menghilangkan stres saat macet, kurang tepat.
"Iya tapi kalau untuk selingan tidak masalah (dipasang lagu di lampu lintas di Depok)," kata Djoko kepada Suara.com.
Meski begitu, Djoko menyampaikan persoalan kemacetan yang ada di Kota Depok, seharusnya bisa dimulai dari political will pemkot dalam menata angkutan umum. Ia mengemukakan, jika publik yakin pemkot mempunyai political will, maka publik akan memberikan rapor bagus.
"Memang tidak mudah, tapi harys dilakukan sejak sekarang, belajar dengan KRL Jabodetabek dan banyak daerah sudah melakukan dengan kemampuan SDM dan keuangan daerahnya," jelasnya.
Baca Juga:Lagu di Lampu Merah Depok, Ridwan Kamil: Isu Lokal, Silakan Saja
Kontributor : Supriyadi