SuaraJabar.id - Rencana Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memutar lagu di lampu merah untuk mengatasi kemacetan menimbulkan pro-kontra. Terkait itu apa tangapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil?
Ridwan Kamil menyatakan jika kebijakan Pemkot Depok tersebut diterima warga, maka mereka mempersilakan warga untuk bergembira menerima kebijakan itu.
"Saya kira itu isu lokal. Kalau diterima warga Depok, ya silakan bergembira," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (17/7/2019).
Meski demikian, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mempersilahkan pada warga Depok yang tidak terima dengan usulan itu untuk menyampaikannya langsung ke Pemkot Depok.
Baca Juga:BUMD Bermasalah di Jawa Barat Diminta Ditutup
"Tapi jika ada yang tidak berkenan silakan sampaikan ke wali kotanya. Jadi saya agak membatasi komenter di sisi kebijakan lokal," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok akan memasang lagu di lampu merah untuk mengibur warga yang bosan dengan kemacetan.
Lagu berjudul Hati-hati tersebut dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok, M Idirs Abdu Somad.
Secara terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BPTJ Budi Rahadjo mengatakan Pemkot Depok semestinya fokus dalam penanganan kemacetan di Kota Belimbing tersebut. Lantaran, saat ini permasalahan transportasi di kota tersebut sangat mendesak untuk diselesaikan.
"Kota Depok harus fokus pada solusi yang lebih komprehensif, penataan angkutan umum massal harus dilakukan, sehingga memberikan kemudahan aksesibilitas masyarakat untuk memanfaatkannya," kata Budi Rahadjo kepada Suara.com ketika dihubungi, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga:Wow, Pondok Pesantren di Jawa Barat ini Beli Tunai 19 Unit Isuzu MU-X