SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) diminta melakukan beberapa opsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bermasalah, tidak berkembang, menimbulkan beban atau tidak menghasilkan deviden. Permintaan tersebut diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
DPRD Jabar mengusulkan agar BUMD yang bermasalah, kurang berkembang dan menimbulkan beban atau tidak menghasilkan deviden agar ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga
"Memang catatan terkait BUMD ini bukan hanya sekali ini saja, waktu LKPJ juga kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal yang wajib dilakukan di Jawa Barat," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari seperti dilansir Antara di Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).
Usulan DPRD Jawa Barat agar BUMD bermasalah agar ditutup, disampaikan dalam laporan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat yang dibacakan Yusuf Puadz dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung.
Baca Juga:Perusahaan Nasional Prancis Tertarik Berinvestasi di Jawa Barat
Dalam laporan tersebut, dikemukakan sejumlah BUMD di Jawa Barat yang masih belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Sedangkan anggaran penyertaan modal yang diberikan melalui APBD cukup besar.
Sehingga, DPRD Jawa Barat mengusulkan agar BUMD yang prospektif tetap dilanjutkan sedangkan untuk BUMD yang bermasalah, kurang berkembang dan menimbulkan beban sebaiknya ditutup, dimerger atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu dalam meningkatkan kinerja BUMD, Pemprov Jabar perlu meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan yang ketat serta serius membenahi BUMD yang bermasalah.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan Provinsi Jabar cukup banyak memiliki BUMD. Pihaknya menginginkan agar BUMD yang bisnisnya bergerak di luar sektor keuangan ada report kemajuan.
"Tujuan didirikan BUMD itu kan selain untuk menyerap tenaga kerja juga harus memberikan deviden ke pemda yang semuanya digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Ineu.
Baca Juga:Ridwan Kamil Ungkap Sulit Poligami di Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat, kata Ineu, dibawah komando Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sudah melakukan penataan BUMD, yakni melalui sejumlah program yang seusai dengan visi misi Jabar Juara Lahir Batin.
- 1
- 2