5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan dua dari tiga tersangka, salah satunya S yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu.

Andi Ahmad S
Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
Ilustrasi korupsi (Unsplash/Jesus Monroy Lazcano)
Baca 10 detik
  • Kejati Jabar menahan dua tersangka korupsi tunjangan DPRD Indramayu pada 21 Oktober 2026.
  • Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp18,79 miliar berdasarkan audit BPKP Jawa Barat.
  • Penyidikan mengungkap adanya kenaikan tunjangan secara sepihak dan rekayasa nilai dari KJPP.

SuaraJabar.id - Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2022–2025 memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan dua dari tiga tersangka, salah satunya S yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu.

Perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp18,79 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.

Berikut lima fakta penting dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Indramayu.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

1. Wakil Bupati Indramayu Ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar menahan dua tersangka pada Rabu (21/10/2026), yakni S, mantan Ketua DPRD Indramayu yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu, serta IH, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Indramayu.

Keduanya menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.

Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2026, untuk kepentingan penyidikan.

2. Satu Tersangka Belum Ditahan

Baca Juga:KPK Panggil Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Terkait Kasus Iklan Rp223,6 Miliar

Selain S dan IH, Kejati Jabar menetapkan AF, Sekretaris DPRD Indramayu, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, AF belum menjalani pemeriksaan dan penahanan pada hari yang sama. Penasihat hukumnya menyerahkan surat keterangan dokter sekaligus mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Dengan demikian, dari tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut, baru dua orang yang ditahan Kejati Jabar.

3. Tunjangan DPRD Diduga Dinaikkan Secara Sepihak

Berdasarkan hasil penyidikan Kejati Jabar, perkara ini diduga bermula pada September 2021. Saat itu, S yang masih menjabat Ketua DPRD Indramayu diduga berinisiatif menaikkan pagu anggaran tunjangan perumahan dan transportasi untuk tahun anggaran 2022.

Kenaikan tersebut diduga dilakukan tanpa dokumen pendukung dan sebelum penilaian ulang oleh kantor jasa penilai independen atau appraisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini