Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp18,79 miliar.

Andi Ahmad S
Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. [indramayukab.go.id]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan tersangka S dan IH pada 21 Oktober 2026 di Bandung.
  • Dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu periode 2022-2025 ini merugikan negara Rp18,79 miliar.
  • Tersangka S menaikkan anggaran tunjangan secara sepihak dan merekayasa draf bersama pejabat sekretariat dewan.

SuaraJabar.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu periode 2022–2025 memasuki babak baru.

Dua dari tiga tersangka resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mereka adalah S, mantan Ketua DPRD yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu, dan IH, mantan Plt Sekretaris DPRD Indramayu.

Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp18,79 miliar.

Dua tersangka yang ditahan adalah S, Ketua DPRD Indramayu saat itu yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu, serta IH, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Indramayu.

Baca Juga:Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan kedua tersangka menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, sebelum akhirnya ditahan pada Rabu (21/10/2026).

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni AF yang menjabat Sekretaris DPRD Indramayu, belum menjalani pemeriksaan dan penahanan. Hal itu karena penasihat hukumnya menyerahkan surat keterangan dokter sekaligus mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Cahya menjelaskan, penahanan terhadap tersangka S dan IH dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 21 Oktober 2026. Keduanya ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.

"Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka S dan tersangka IH di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari, terhitung sejak 21 Oktober 2026 sampai dengan 9 November 2026," ujar Cahya.

Berdasarkan hasil penyidikan Kejati Jabar, perkara ini diduga bermula pada September 2021.

Baca Juga:Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Saat itu, tersangka S yang menjabat Ketua DPRD Indramayu diduga berinisiatif menaikkan pagu anggaran tunjangan perumahan dan transportasi untuk tahun anggaran 2022 secara sepihak.

Kenaikan tersebut diduga dilakukan tanpa dokumen pendukung dan sebelum dilaksanakan penilaian ulang oleh kantor jasa penilai independen atau appraisal.

Akibat kebijakan tersebut, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Indramayu ditetapkan sebesar Rp30 juta per bulan untuk ketua, Rp28,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp27 juta untuk setiap anggota.

Sementara itu, tunjangan transportasi ditetapkan sebesar Rp25 juta per bulan untuk ketua, Rp20 juta untuk wakil ketua, dan Rp17 juta untuk setiap anggota DPRD Indramayu.

Dalam proses selanjutnya, tersangka S diduga memerintahkan IH selaku Plt Sekretaris DPRD Indramayu untuk melakukan penilaian yang bersifat formalitas.

Pada evaluasi 2023, DPRD Indramayu menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Latief, Hanif dan Rekan untuk melakukan penilaian tunjangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini