SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat sudah melayangkan surat dua kali kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dalam suratnya, mereka meminta izin agar Pemprov Jabar mengizinkan sampah warga Depok bisa dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lulut-Nambo di wilayah Kabupaten Bogor, Jabar.
"Sudah dua kali pak Wali Kota Depok menyurati pak Gubernur Jawa Barat untuk didahulukan membuang sampah ke TPA Nambo," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat H. Ridwan, kepada Suara.com, Senin (16/4/2019).
Ridwan menerangkan, kapasitas TPA Cipayung milik Pemerintah Kota Depok sudah mengkhawatirkan atau sudah overload. Ia menyebut setiap hari ada 900 - 1.000 ton sampah dibuang ke TPA tersebut.
Hingga kini kata Ridwan, sampah yang dihasilkan warga Depok belum dibuang ke TPA Nambo dan masih dibuang ke TPA Cipayung.
Baca Juga:KLHK Resmikan Sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jabar
"Kami (Pemkot Depok) sudah siap dalam segi anggaran karena setiap tahun disediakan anggaran tiping fee dan armada truk pengangut sampah. Kami setiap tahun menganggarkan dan berharap tahun ini bisa membuang sampah ke Nambo," kata Ridwan.
Ia menuturkan, Pemkot Depok berharap 500 - 700 ton sampah warga Depok bisa dibuang ke TPA Regional Lulut-Nambo. Jika sudah bisa membuang sampah di TPA Nambo kapasitas sampah yang di buang ke TPA Cipayung berkurang.
"Kalau sudah buang sampah di Nambo volume sampah ke TPA Cipayung sekitar 200-300 ton sampah. Tapi itu nanti bisa dikelola oleh bank sampah dan UPS terlebih dahulu baru bisa dibuang ke TPA Cipayung," jelas Ridwan.
Bank Sampah dan UPS Bisa Kurangi Sampah 20 Persen
Ridwan menyebutkan, ada 500 bank sampah dan 32 Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang tersebar di 11 Kecamatan.
Baca Juga:Bawaslu Bolehkan Warga Ambil Sampah Spanduk Kampanye Caleg, Tapi Ada Syarat
Pengelolaan sampah ini sebagai langkah Pemkot Depok mengurangi sampah dan bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, dan barang-barang berharga.
- 1
- 2