SuaraJabar.id - Pelayanan adminstrasi kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi, Jawa Barat kembali normal setelah mengalami mati listri dalam jangka waktu panjang akibat Jakarta Blackout pada Minggu (4/8/2019) sampai Senin (5/8/2019).
Kepala Disdukcasip Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, saat pemadaman massal listrik oleh PLN, pihaknya hanya dapat menerima berkas untuk pembuatan kependudukan. Saat mati listrik terdapat 2.000 lebih berkas yang diterimanya.
Jumlah tersebut meningkat drastis dari hari biasanya yang hanya melayani sekitar 700 berkas dokumen. Meski demikian, Taufiq tidak bisa membatasi layanan dan penerimaan berkas lantaran terkendala mati listrik.
"Ada 2.000 lebih berkas yang masuk, itu kita tampung saat mati listrtik. Saat ini kami masih melakukan penginputan dan pencetakan," kata Taufiq kepada Suara.com di kantornya pada Rabu (7/8/2019).
Baca Juga:Komisi VII : Padamnya Aliran Listrik Rugikan Masyarakat
Taufiq menjelaskan, dari 2.000 lebih dokumen yang masuk ke lembaganya didominasi berkas pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 1.600.
"Sisanya pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kematian, Akte Perkawinan, SKPWNI dan SKDWNI. Untuk e-KTP kami berikan sementara Surat Keterangan. Kalau akte Kelahiran sedang approval," jelas Taufiq.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah