Lantaran itu, Nyumarno mendesak PT Pertamina segera memberikan ganti rugi kepada petani, nelayan, dan petambak di Kabupaten Bekasi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mendata mereka yang terdampak.
Sementara itu, Camat Muara Gembong Junaefi membenarkan tumpahan minyak itu berada di wilayahnya. Menurutnya, tumpahan minyak mulai memasuki wilayahnya pada Minggu (21/7/2019) lalu.
"Saya mendapat informasi dari warga pada hari Minggu sekitar jam 17.00 WIB, ada tumpahan minyak di bibir pantai," katanya.
Saat ini, kata dia, pemerintah sudah meminta para petambak yang berada disisi pantai, untuk menutup saluran yang terhubung ke laut agar tumpahan minyak tidak merambah ke tambaknya.
Baca Juga:Gubernur Jabar Pimpin Koordinasi Penanganan Tumpahan Minyak di Karawang
"Kita langsung minta ke petambak untuk tutup saluran ke lautnya, takutnya ikan dan udang para petambak ikut mati akibat tumpahan minyak tersebut," jelasnya.
Kepala Kepolisian Sektor Muaragembong AKP Syaiful Anwar mengatakan unsur Muspika Muaragembong telah melakukan pertemuan dengan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) untuk membahas tentang tindak lanjut penanganan pencemaran minyak tersebut pada Selasa (23/7/2019) kemarin.
"Dari hasil pertemuan, PHE menugaskan OSCT (Oil Spill Combat Team) untuk melakukan kegiatan pembersihan minyak di lapangan," imbuhnya.
Dalam melakukan pembersihan minyak, pihak OSCT akan berkordinasi dengan Kepala Desa Pantai Bakti dan Pantai Bahagia untuk mencari solusi dengan menyiapkan tenaga kebersihan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Tujuh Pulau di Kepulauan Seribu Ikut Tercemar Tumpahan Minyak Pertamina