Kepergok Transaksi Ganja di Jalan Raya, 2 Pemuda di Bekasi Diciduk Polisi

Ganja seberat 25,77 gram itu rencananya akan digunakan untuk pesta narkoba di Cibarusah

Bangun Santoso
Jum'at, 16 Agustus 2019 | 12:22 WIB
Kepergok Transaksi Ganja di Jalan Raya, 2 Pemuda di Bekasi Diciduk Polisi
Dua pemuda di Bekasi ditangkap saat transaksi ganja di jalan raya. (Suara.com/Yacub)

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti ganja seberat 25.77 gram dibawa ke Polsek Cibarusah. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ( 1 ) Sub 112 ( 1 ) Undang- undang RI. No 35 Tahun 2009 sub pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak