SuaraJabar.id - Propam Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa C, polisi wanita atau Polwan yang memberikan miras ke mahasiswa Papua yang berdemo di Bandung. C diperiksa sejak semalam.
Kepala Bidang Kehumasan Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan C berstatus sebagai terperiksa. Kasusnya ditangani internal kepolisian.
"Kami sudah mengambil langkah. Polda Jabar sudah melakukan proses pemeriksaan. Saat ini, yang bersangkutan sudah menjadi terperiksa dalam kaitan untuk internal," kata Trunoyudo di Polda Jabar, Bandung, Jumat (23/8/2019).
Trunoyudo juga meminta publik untuk bersabar. Polisi akan melihat fakta-faktanya.
Baca Juga:Menteri Pariwisata Jamin Papua Sudah Aman untuk Traveling
"Kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami dalam proses bidang Propam," kata dia.
Kontributor : Aminuddin