SuaraJabar.id - Juru Bicara Ikatan Mahasiswa Setanah Papua Bandung, Tamelek Kosay menjelaskan kronologi pemberian minuman beralkohol merek Topi Koboy sebanyak dua dus pada Kamis (22/8/2019) siang.
Menurut Kosay, saat rombongan mahasiswa Papua tengah melakukan aksi unjuk rasa bersama Solidaritas Peduli Kemanusiaan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, tiba-tiba ada oknum polisi berseragam lengkap mendatangi sekretariat mahasiswa Papua di Jalan Cilaki, Bandung.
Kedatangan oknum polisi itu guna memberikan dua dus minuman keras, dua karton mi instan dan dua karung beras.
Kosay mengatakan, kebetulan saat itu, tidak semua mahasiswa melakukan aksi solidaritas, tapi ada sebagian mahasiswa Papua yang ditugaskan mengurus konsumsi di sekretariat.
Baca Juga:Konflik di Papua, Menkes Nila Minta Tenaga Kesehatan Siaga Bertugas
"Ya yang terima itu, Miles (C Jikwa), yang datang ibu polisi bernama Sarce Christianty dan satu orang lelaki mengantar minuman, itu sekitar pukul satu siang," kata Kosay saat ditemui Suara.com di sekretariat mahasiswa Papua, Jalan Cilaki, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019).
Menurutnya, polwan itu mengatakan minuman beralkohol itu untuk diminum sesudah aksi demonstrasi. Oknum polisi itu juga meminta agar perihal dirinya memberi miras dirahasiakan.
"Setelah Miles terima, ibu itu mengatakan ’hei Miles ini jangan katakan dari siapa, dan minuman ini buat adik-adik sebelum tidur’," ujar Kosay menirukan perkataan oknum polisi itu.
Setelahnya, Miles akhirnya memutuskan membawa dua dus miras itu ke tempat aksi. Kebetulan di tempat aksi itu, oknum polisi yang memberikan minuman keras itu juga ada.
Alhasil, kumpulan mahasiswa Papua yang sedang melakukan aksi langsung meminta penjelasan dari Christianty terkait tujuan pemberian minuman itu.
Baca Juga:Polisi Ditembak saat Baku Tembak di Wamena Papua, Kena di Paha
"Miles menerima dan minuman itu dan dibawa ke tempat aksi. Di tempat aksi juga kebetulan ada ibu Christiany dan kami meminta penjelasan maksud pemberian minuman ini untuk apa," tukasnya.
- 1
- 2