Dieksekusi Pembunuh Bayaran, Kronologi Istri Bakar Suami dan Anak Tiri

"Kemudian pada Minggu 25 Agustus 2019 pukul 07.00 WIB, pelaku dan anaknya mengambil mobil yang berisi mayat," kata Iksantyo.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:33 WIB
Dieksekusi Pembunuh Bayaran, Kronologi Istri Bakar Suami dan Anak Tiri
Polisi saat melakukan olah TKP terkait dua mayat di sebuah mobil terbakar. (Sukabumiupdate.com).

SuaraJabar.id - Insiden tewasnya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana (23) yang terbakar di dalam mobil ternyata sudah dirancang tersangka Aulia Kusuma (35) yang tak lain adalah istri Edi. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan kronologi pengungkapan kasus ini dimulai dari ditemukannya jasad korban Edi dan Dana (23) di dalam mobil yang hangus terbakar di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).

"Jenazah tersebut bernama Edi Candra Purnama alamatnya di Lebak Bulus dan satu lagi Mohamad Adi Pradana seorang mahasiswa yang ternyata anak (tiri) korban," kata Rudy seperti dikutip Antara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).

Dengan adanya penemuan tersebut, kata Rudy, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kediaman korban yang berada di Jakarta Selatan.

Baca Juga:Jadi Istri Kedua, Otak di Balik Kasus Mayat Dibakar Mau Kuasai Harta Edi

Setelah itu, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua korban diduga diculik dan dibawa ke kediamannya untuk dilumpuhkan. Aulia memberikan upah kepada empat pembunuh bayaran untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, kedua korban dibunuh terlebih dahulu sebelum dibakar di dalam mobil.

Iksanto mengungkapkan, tersangka Aulia menyewa empat orang sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa kedua korban. Termasuk anaknya KV yang diduga diperintah Aulia untuk membakar mobil tersebut.

Setelah dieksekusi, korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam keadaan sudah meninggal. Para eksekutor kemudian meminta Aulia untuk mengambil mobil yang berisi jenazah.

"Kemudian pada Minggu 25 Agustus 2019 pukul 07.00 WIB, pelaku dan anaknya mengambil mobil yang berisi mayat," kata Iksantyo.

Baca Juga:Mayat Dibakar di Mobil, Polda Metro Ikut Buru Pembunuh Bayaran Istri Edi

Berdasarkan penyelidikan, kata Iksantyo, diketahui motif Aulia membunuh kedua korban dengan sadis, yakni karena masalah rumah tangga dan utang-piutang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak