Setelah itu, barulah sopir angkutan kota langsung menyundul wajah Kompol Nadapdap hingga mengalami luka dan keluar darah dari bibir.
"Saya pusing ketika itu setelah wajah disundul sopir. Saya bilang kalau ada masalah kita bicara baik-baik. Tapi pengemudi itu terus memukuli dirinya sehingga saya peluk sopir untuk berhenti memukul," tuturnya.
Setelah dipeluk, sambung dia, sopir angkutan kota itu langsung mengambil gunting di saku belakangnya. Untungnya, warga yang melihat kejadian tersebut segera melerainya.
"Sopir itu lari hingga terjatuh dan keselek pergelangan kakinya. Sopir itu mencabut kunci kendaraan saya dan membawanya pergi dengan meninggalkan saya ke kearah Jakarta," katanya.
Baca Juga:Keburu Kabur, Polisi Gagal Ringkus Sopir Angkot Penganiaya Kompol Nadapdap
Saat ini perkara tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Depok sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dengan BB yang sudah ada VER dari RS Mitra keluarga Depok.
Kontributor : Supriyadi