Bahkan pelaku Roni juga sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau namun bayi itu tetap menangis.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, kemudian Roni beranjak ke kamar mandi. Tujuannya agar sang istri tidak mengetahui jika Roni yang melakukannya. Setelah itu istrinya masuk dan melihat bayi D tergeletak tidak sadarkan diri.
"Hasil autopsi bayi itu mengalami kekerasan di bagian kepala," kata dia.
Pada organ otaknya ditemukan perdarahan luas di rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam. Dari penyidikan itu, penyidik menetapkan Roni sebagai tersangka dan menyita beberapa barang bukti berupa dua botol sirup obat panas, satu buah kelapa hijau, dan satu botol dot ukuran kecil. (Antara)
Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Penyerangan Maut di Lahan Kosong Galaxy Bekasi