Biadab! Suherman Bunuh Ayah Kandungnya Karena Suara Dengkuran

Korban Juminta mengalami beberapa luka lebam akibat hantaman benda tumpul.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 31 Agustus 2019 | 19:13 WIB
Biadab! Suherman Bunuh Ayah Kandungnya Karena Suara Dengkuran
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)

SuaraJabar.id - Seorang anak nekat membunuh orang tua laki-lakinya di Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019).

Motif pembunuhan pelaku bernama Suherman (35) ditengarai hanya karena mendengar suara mendekur orang tuanya, Juminta (65) saat tertidur pulas.

"Peristiwa itu terjadi pukul 05.00 WIB tadi pagi," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukatani AKP Taifur dalam keterangan kepada wartawan.

Korban Juminta mengalami beberapa luka lebam akibat hantaman benda tumpul. Korban tewas pertama kali ditemukan oleh sang istri, Sarni (60) dalam posisi terlentang.

Baca Juga:Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib

Melihat kondisi sang suami tak bernyawa, Sarni histeris hingga mengundang warga setempat. Oleh warga peristiwa itu di laporkan kepada aparat kepolisian.

"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian, perbuataan tersangka memang sangat brutal dan keji," ucapnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik mengidentifikasi luka korban pada bagian wajah, kepala, leher dan lengan kanan.

"Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa orang tuanya menggunakan benda berupa linggis," ungkapnya.

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku menghabisi ayah kandungnya itu ditengarai mendengar dengkuran ketika korban tertidur pulas.

Baca Juga:Gara-gara Tabung Gas, Ayah dan Anak Bunuh Tetangga

Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. Kini, petugas tengah menggali keterangan tersangka terkait perbuatan kejinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak