Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar yang terjadi pada periode tahun 2018 hingga 2021. Sebuah angka fantastis yang sangat merugikan keuangan daerah

Andi Ahmad S
Rabu, 11 Februari 2026 | 22:00 WIB
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
Ilustrasi korupsi di Garut (unsplash/Fikry Anshor)
Baca 10 detik
  • Kejari Garut menetapkan tiga pejabat strategis BPR Intan Jabar tersangka korupsi pemberian kredit selama 2018 hingga 2021.
  • Kerugian negara akibat korupsi penyimpangan kredit fiktif dan *top-up* ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
  • Ketiga tersangka ditahan di Rutan Garut selama 20 hari efektif terhitung mulai tanggal 11 Februari 2026.

SuaraJabar.id - Dunia perbankan daerah kembali tercoreng dengan terungkapnya skandal korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi BPR Intan Jabar Garut.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar yang terjadi pada periode tahun 2018 hingga 2021. Sebuah angka fantastis yang sangat merugikan keuangan daerah.

"Menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut pada Kantor Cabang Utama Tahun 2018 sampai dengan 2021," kata Kepala Kejari Garut, Yuyun Wahyudi, dilansir dari Antara.

Tiga tersangka korupsi BPR Intan Jabar ini adalah sosok-sosok yang menduduki posisi strategis di bank tersebut, menunjukkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang sistematis:

Baca Juga:Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK

1. AJ: Selaku Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Kantor Cabang Utama Garut periode tahun 2016-2019.

2. EH: Selaku Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Kantor Cabang Utama periode 2020-2021.

3. RR: Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemasaran PT BPR Intan Jabar Kantor Cabang Utama periode 2020-2021, kemudian naik jabatan menjadi Pimpinan Cabang Utama periode tahun 2021-2022.

Hasil pemeriksaan Kejari Garut mengungkap modus operandi korupsi yang dilakukan oleh ketiga tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan jabatan untuk melakukan penyimpangan dalam pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar Garut.

"Melakukan penyimpangan dalam pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut pada Kantor Cabang Utama dengan cara seperti kredit fiktif, kredit topengan, dan pinjaman atau kredit di-top-up tanpa sepengetahuan nasabah," kata Yuyun Wahyudi.

Baca Juga:Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu

Perbuatan yang dilakukan para tersangka melanggar Pasal 603 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Garut selama 20 hari, terhitung mulai 11 Februari sampai 2 Maret 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak