TPA Bantar Gebang Disorot Dunia, Wali Kota Bekasi: Memang Terbesar di Dunia

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan jika TPA Bantar Gebang adalah kawasan pembuangan akhir sampah terbesar di dunia.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2019 | 22:26 WIB
TPA Bantar Gebang Disorot Dunia, Wali Kota Bekasi: Memang Terbesar di Dunia
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

SuaraJabar.id - Aktor kenamaan Hollywood, Leonardo Dicaprio baru-beu ini menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam akun instagramnya Pemain filem "Titanic" menyebut TPA Bantar Gebang merupakan kawasan pembuangan akhir sampah terbesar di dunia.

"Pemulung sedang mengumpulkan plastik dari sampah rumah tangga di tempat pembuangan Bantar Gebang, Jakarta, Indonesia. Tempat ini dianggap sebagai tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Januari 2019." tulisnya dalam akun Instagram @leonardodicaprio.

Menanggapi sorotan Leonardo Dicaprio, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan jika TPA Bantar Gebang adalah kawasan pembuangan akhir sampah terbesar di dunia.

Baca Juga:Bantar Gebang dan 4 Tempat di Indonesia yang Disoroti Leonardo DiCaprio

"Ya memang terbesar di dunia, TPA Bantar Gebang itu sudah dalam, kamu belum lahir, itu sejak 1986 sudah ada," kata Rahmat Effendi, Selasa (10/9/2019).

Rahmat mengatakan, Indonesia tertinggal dalam teknologi hingga menyebabkan kawasan TPA Bantar Gebang nampak terlihat seperti gunung sampah.

"Kalau dulu sudah ada teknologi, kemungkinan tidak akan seperti itu (menumpuk layaknya gunung)," ujar dia.

Meski demikian, Rahmat menegaskan, saat ini Pemkot Bekasi tengah mengupayakan semaksimal mungkin untuk meminimalisir gunung sampah di TPA Bantar Gebang.

Salah satunya adalah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sejak tahun 2016 silam.

Baca Juga:Miris, Leonardo DiCaprio Soroti Lautan Sampah Bantargebang

Bahkan, kata dia, Selasa (10/9/2019) pagi, Pemkot Bekasi kembali melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perusahaan swasta terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini