3 Hari Berkabung, PNS Pemkot Bogor Wajib Pasang Bendera Setengah Tiang

"...Kami mendoakan semoga Allah SWT melapangkannya menuju surga."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 11 September 2019 | 23:23 WIB
3 Hari Berkabung, PNS Pemkot Bogor Wajib Pasang Bendera Setengah Tiang
Mantan Presiden BJ Habibie menghadiri pembukaan Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim berserta jajarannya mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Ia menilai almarhum sebagai bapak demokrasi Indonesia.

"Sebuah kehilangan besar bagi bangsa Indonesia atas wafatnya Bapak BJ. Habibie. Beliau seorang tokoh yang membawa kita ke kondisi demokrasi seperti yang kita nikmati saat ini. Kami mendoakan semoga Allah SWT melapangkannya menuju surga," kata Dedie, saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/9/2019).

Atas arahan dari Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg), pihaknya pun memerintahkan kepada seluruh kantor Pemkot Bogor mengibarkan bendera setengah tiang sebagai Hari Berkabung Nasional.

"Semua instansi Pemerintah Kota Bogor diminta melaksanakan arahan Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) memberi penghormatan setinggi-tingginya untuk almarhum BJ Habiebie," katanya.

Baca Juga:Anies: Kebebasan Pers Dimulai oleh Habibie

Sebelumnya, BJ Habibie meninggal dunia di ruang CICU, Paviliun Kartika RSPAD sekitar pukul 18.05 WIB petang tadi. Presiden ke-3 RI itu meninggal dunia karena faktor usia dan jantung yang melemah.

Rencananya, jenazah Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, tepat di sebelah kuburan sang istri, Ainun Habibie, Kamis besok. Saat ini, jenazah Habibie sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini