Bayi Tewas Disiksa Ibu Tiri karena Ngompol, Tengkoraknya Retak

"Puncak kekesalannya itu pada Sabtu 7 September 2019 karena korban buang air di celana..."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 19 September 2019 | 16:00 WIB
Bayi Tewas Disiksa Ibu Tiri karena Ngompol, Tengkoraknya Retak
Pelaku pembunuhan anak tiri saat di Mapolresta Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Seorang bayi berinisial SU (4) di Bogor, Jawa Barat tewas setelah dianiaya ibu tirinya, Zulfa (20). Bahkan, lantaran sering disiksa, tengkorak balita tersebut retak.

Setelah kasus ini terungkap, motif ibu muda itu menganiaya anak tirinya lantaran kesal dengan perilaku SA. Puncak penganiayaan itu terjadi saat Zulfa melihat SA buang air kecil di celana.

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Zulfa kerap menyiksa anak tirinya secara sadis. 

"Puncak kekesalannya itu pada Sabtu 7 September 2019 karena korban buang air di celana. Dia (Zulfa) kesal lalu mencubit dan membenturkan kepala korban ke tembok," kata Hendri, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga:Balita di Bogor Tewas di Tangan Ibu Tiri, Begini Kata Ibu Kandungnya

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka tega melakukan penganiayaan tersebut karena usianya yang terbilang sangat muda. Ditambah, sang suami yang jarang dirumah bekerja di luar kota.

"Pelaku kan masih 20 tahun, kemudian dia punya anak sekitar satu tahu setengah itu usia yang sangat labil menurut saya. Dengan kondisi tertekan mengasuh dua anak, kesal sama anak kandung dilampiaskan ke anak tirinya," kata dia.

Selain SU, Zulfa juga pernah menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih bayi. Bahkan, akibat kerap dianiaya, buah hatinya pun meninggal dunia.

"Tersangka juga punya anak kandung usia 1,5 tahun kalau anaknya buat kesal dia lampiaskan juga ke korban. Pada akhirnya, korban sakit demam dibawa ke Puskesmas tapi sudah meninggal," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Balita di Bogor Tewas Tak Wajar, Polisi Tetapkan Ibu Tiri Jadi Tersangka

"Ancaman 15 tahun penjara. Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkasnya ke pihak JPU," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini