SuaraJabar.id - Ratusan ruang kelas sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi Jawa Barat hingga kini masih belum dilengkapi kursi dan meja. Jumlah tersebut terdiri dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama.
"Catatan kami terdapat 715 ruang kelas yang belum di lengkapi kursi dan meja untuk tingkat SD/SMP," kata Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Hery Herlangga, Jumat (20/9/2019).
Kondisi ini membuat masing-masing sekolah yang belum dilengkapi meja dan kursi melakukan kegiatan belajar mengajar di lantai. Meski demikian, kata dia, para siswa-siswi masih mempunyai semangat belajar.
Hery menjelaskan, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam. Mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran.
Baca Juga:Tujuh Ruang Kelas di SDN 1 Cileunca Rusak Berat, Akibat Atap Roboh
Pengadaan meja dan kursi saat ini diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku penanggung jawab pembangunan ruang kelas baru itu.
Dalam APBD 2018 sudah dianggarkan pembelian meja-kursi untuk 600 ruang kelas sebesar Rp30 miliar. Sisanya, 600 ruang kelas lagi, akan dianggarkan pada tahun anggaran (TA) 2019.
"Pada tahun 2017 terdapat sekitar 1.200 ruang kelas yang tidak dilengkapi kursi dan meja. Sementara sisanya 715 dianggarkan pada tahun 2019 ini," ungkap dia.
Ia menekankan, pada anggaran tahun 2019 nanti, Dinas PUPR mempunyai kewajiban mengadakan meubelair untuk tiga lokal.
"Membangun dua lokal untuk satu sekolah, dia harus mengadakan dua lokal juga meubelair di satu sekolah. Anggaran di PUPR itu tidak terserap," imbuhnya.
Baca Juga:Miris! Siswa SD di Dekat Rumdin Walkot Bekasi Ini 2 Tahun Belajar di Lantai
Sementara, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR agar pembangunan RKB atau rehabilitasi gedung sekolah yang rusak parah dapat dilakukan bersamaan dengan pengadaan meubelair.
"Harus satu paket, jika ada renivasi sekolah harus juga disediakan meubelairnya, supaya kasus-kasus lalu tidak terulang," pungkasnya.
Disamping itu, atas keterbatasan meubelair ini, pihaknya juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan peserta didik.
Dinas Pendidikan tetap membuka tambahan rombongan belajar (rombel) di suatu sekolah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Tapi menurutnya, untuk mengadakan rombel itu pihaknya selalu menginformasikan jika ada ruang kelas yang tidak memiliki meja dan kursi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah