Dekan FEB Terpilih Jadi Rektor Universitas Indonesia Periode 2019-2024

Ari Kuncoro terpilih setelah mendapat suara tertinggi sebanyak 16 suara mengalahkan dua kandidat lainnya. Sedangkan saingan terdekatnya, Budi Wiweko hanya memperoleh 7 suara.

Chandra Iswinarno
Rabu, 25 September 2019 | 14:53 WIB
Dekan FEB Terpilih Jadi Rektor Universitas Indonesia Periode 2019-2024
Dekan FEB Ari Kuncoro menjadi Rektor terpilih Universitas Indonesia periode 2019-2024. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Ari Kuncoro Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia terpilih menjadi Rektor Kampus Jaket Kuning tersebut dalam pemilihan yang dilakukan pada Rabu (25/9/2019).

Ari terpilih setelah digelar agenda debat publik sekaligus penetapan rektor UI periode 2019-2024 di Gedung Makara Art Center UI Depok, Jawa Barat.

Dalam pemilihan tersebut, ada tiga nama kandidat yang tersisa, yakni Abdul Haris dari Fakultas MIPA, Ari Kuncoro dari FEB dan Budi Wiweko dari Fakultas Kedokteran.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Ari Kuncoro terpilih setelah mendapat suara tertinggi sebanyak 16 suara mengalahkan dua kandidat lainnya. Sedangkan saingan terdekatnya, Budi Wiweko hanya memperoleh 7 suara.

Baca Juga:Pemilihan Rektor UI Mengerucut Tiga Nama

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Saleh Husin mengatakan, penetapan rektor terpilih melalui musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara.

"Penetapan rektor terpilih prosesnya melalui proses rapat Paripurna MWA UI, dengan cara pemungutan suara. Pemungutan suara oleh anggota MWA. Jika mufakat tidak tercapai, maka MWA melakukan pemungutan suara untuk menetapkan rektor terpilih," kata Saleh Husin di UI.

Ia menjelaskan pemungutan suara dilakukan secara bebas oleh setiap anggota MWA, kecuali rektor atau pejabat rektor yang secara ex-officio menjadi anggota MWA.

Adapun jumlah Anggota MWA UI yang berhak untuk memilih berjumlah 15 orang. Setiap anggota MWA memiliki hak satu suara kecuali Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) mempunyai 35 persen hak suara dari jumlah seluruh hak suara atau delapan suara.

Dengan total tersebut tercatat ada 23 suara yang berhak menentukan calon Rektor UI tersebut.

Baca Juga:21 Orang Masuk Bursa Calon Rektor UI, 3 Diantaranya Perempuan

"Proses pemilihan Rektor UI berjalan berdasarkan asas profesional, non-diskriminatif, akuntabel dan transparan. Kami berharap, Rektor UI Terpilih kelak adalah pribadi yang terbaik dan telah siap untuk semakin memajukan UI serta bangsa Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak