Nyatanya, selang tiga bulan kemudian tiada perubahan perilaku pada diri sang anak. Diduga putus asa, Drh lalu menyuruh Ig (30) untuk mengakhiri hidup Carudin.
Ig yang menyanggupi permintaan Drh kemudian mengajak empat orang temannya, yakni Wrsn (55), Wrd (27), Pj (17), dan Bj (16).
Kelimanya menganiaya korban hingga korban meninggal dunia. Merasa telah menjalankan misi, Ig lantas melapor kepada Drh dan meminta imbalan.
Drh pun menyerahkan uang Rp 20 juta kepada tersangka.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, tiga tersangka yakni Drh, Wrsn dan Wrd telah ditangkap. Sementara tersangka Ig, Pj, dan Bj, masuk daftar pencarian orang dan masih terus diburu.
Baca Juga:Ngeri, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung
"Motifnya karena Drh sakit hati dan takut dengan ancaman akan dibunuh oleh anaknya," katanya.