SuaraJabar.id - Ratusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum memiliki meja dan kursi. Sebagian siswa dan siswi terpaksa harus belajar di lantai sekolah.
Kabid Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Heri Herlangga mengatakan hingga tahun ini tercatat 715 ruang kelas yang belum dilengkapi meja dan kursi untuk tingkat SD dan SMP.
"Setelah kita lakukan pendataan sekitar 715 ruang kelas. Kegiatan pembelian mebel sedang berlangsung dan kami meminta siswa untuk bersabar," kata Heri di Cikarang, Rabu (2/10/2019).
Heri menuturkan, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran.
Baca Juga:Viral Video Pelajar Dijemput Usai Demo, Ayah Marah-marah dan Emaknya Nangis
"Kami hanya melakukan pendataan sementara yang bertanggungjawab atas pembangunan ruang kelas maupun kelengkapannya adalah Dinas PUPR," ungkapnya.
Pada APBD tahun lalu, Heri mengatakan pembelian meja dan kursi sudah dianggarkan sebesar Rp 30 miliar untuk 600 ruang kelas kemudian pada tahun ini kembali dianggarkan untuk 600 ruang kelas sisanya.
"Hal itu mengacu pada pada total kebutuhan meja dan kursi tahun 2017 yakni sebanyak 1.200 ruang kelas," kata Heri.
Terlebih lagi pada tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga memiliki kewajiban untuk pembelian sarana tersebut di tiga Unit Sekolah Baru (USB).
"Jadi selain membangun sekolahnya, Dinas PUPR juga wajib untuk memenuhi kelengkapannya," kata dia.
Baca Juga:Antisipasi Unjuk Rasa Pelajar, Pemdaprov Jabar Lakukan 3 Langkah Proaktif
Untuk itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR agar pembangunan USB maupun rehabilitasi gedung sekolah yang rusak parah dapat dilakukan bersamaan dengan pengadaan meja dan kursi.
- 1
- 2