Belum Mendata Jumlah Masjid Ilegal, Pemkot Depok Gratiskan Pembuatan IMB

Pemkot Depok memberikan pelayanan khusus bagi rumah ibadah yang mengurus IMB dengan tidak dikenakan retribusi pembuatan izin tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 03 Oktober 2019 | 20:20 WIB
Belum Mendata Jumlah Masjid Ilegal, Pemkot Depok Gratiskan Pembuatan IMB
Balai Kota Depok. [Suara.com/Supriyadi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini