SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin membentuk program 'Save Puncak' sebagai bentuk penanganan lalu lintas di kawasan Puncak Kabupaten Bogor yang kerap dipadati hingga 19.000 kendaraan ketika akhir pekan.
"Saya bersama Kepala BPTJ, Kapolres Bogor, dan tokoh masyarakat setempat bertemu dan sepakat untuk melakukan program-program penyelesaian yang diberi nama Save Puncak," ujar Ade, dilansir Antara di Bogor, Minggu (6/10).
Menurutnya, program tersebut terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu penanganan jangka pendek, panjang, dan menengah. Penanganan jangka pendek yaitu memberlakukan sistem 2-1 sebagai pengganti sistem buka-tutup yang sudah digunakan sejak 32 tahun lalu.
"Sistem 2-1 adalah pemberlakuan dua lajur untuk arah Gadog menuju Taman Safari dan satu lajur menuju Gadog. Itu diberlakukan bergantian di kedua arah. Sehingga arus kendaraan naik dan turun terus berlaku sepanjang weekend," papar Ade Yasin.
Baca Juga:Polisi Tendang Ojol di Jalur Steril Jokowi, Kapolresta Bogor Minta Maaf
Sedangkan penanganan jangka menengah, menurut bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor ini akan ada jalur alternatif menuju Kawasan Puncak dari pintu keluar Tol Sentul. Kemudian, penanganan jangka panjang berupa berupa pemberlakuan moda transportasi massal ke kawasan Puncak berupa kereta ringan atau light rail transit (LRT).
Di samping itu, ia membeberkan penyebab kemacetan yang kerap terjadi di Kawasan Puncak. Salah satunya, antara kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding.
Jalur Puncak memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Menurut Ade Yasin, dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka Jalur Puncak maksimalnya diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur.
"Tapi pada kenyataannya di masa liburan, volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di Jalur Puncak," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas baru berupa sistem 2-1 itu akan mulai diuji cobakan pada Minggu tanggal 27 Oktober 2019.
Baca Juga:Ditanya TNI Tujuannya Ke DPR, Pelajar STM: Jalan-jalan Sumpek di Bogor
"Sistem ini akan uji coba 27 Oktober 2019 dan diharapkan dapat menjadi opsi, selain sistem buka tutup yang sudah diterapkan puluhan tahun hingga saat ini," ujar Bambang.