SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat meringkus empat orang kurir yang membawa sabu seberat 17 kilogram.
Tiga kurir berinisial AP, DS, AS ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi di perumahan BTN Pasirgede Raya, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (28/9/2019), lalu.
Sementara satu tersangka lain yakni WAS ditangkap oleh petugas BNN. Pelaku WAS ditangkap di pintu keluar tol Ciawi, Bogor pada Minggu (29/9/2019) lalu. Keempat tersangka itu berperan sebagai kurir.
"Dari hasil penangkapan oleh Polda Jabar kita berhasil sita 13 kilogram 80 gram narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2018).
Baca Juga:Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
Menurutnya, sabu itu didapatkan tersangka dari seseorang berinisial A. Terkini, polisi menetapkan A sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"A ini dia berasal dari Aceh, jadi kelompok yang tiga orang ini (tersangka) merupakan kelompok asal Aceh," katanya.
Ia menjelaskan, sabu dikemas ke dalam bungkus teh asal China. Kemudian dikirim melalui jalur darat menggunakan kendaraan minibus.
"Mobil minibus itu lalu dimodifikasi di mana bagian atapnya dirombak dikasih ruang untuk menyimpan narkotika itu," katanya lagi.
Selain itu, sebanyak 13 kilogram sabu-sabu yang disita Polda Jabar, di antaranya terdapat 4 kilogram sabu dari satu orang kurir yang ditangkap oleh BNN Jabar yakni WAS.
Baca Juga:Biar Percaya Diri, Alasan Menantu Elvy Sukaesih Pakai Sabu
"Dari tangan pelaku (WAS), kita mengamankan empat bungkus berisi sabu-sabu, beratnya mencapai empat kilogram. Selain sabu, kita juga menyita 5.000 butir pil ekstasi," jelas Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif.
WAS kemudian ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju ke Jawa Barat dari Sumatera. Tersangka WAS menumpang angkutan umum bus sambil membawa barang haram itu dengan cara disimpan di dalam tas ransel.
Ketgam: Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2019).
Kontributor : Aminuddin