Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya berbaiat kepada Abu Bakar Albaghdadi dan ditengarai berpartisipasi dalam kegiatan paramiliter/i'das di Gunung Ciremai, Jawa Barat pada Maret 2019 silam.
Ketiganya juga disebut mengetahui perakitan bahan peledak oleh Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot.
Pak Jenggot sendiri sudah lebih dulu dibekuk polisi pada Mei 2019 lalu. Dia diduga berafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Jalan Raya Papan Mas RT 07 RW 04 Kelurahan Setia Mekar, Kecamayan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10) malam.
Baca Juga:Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Teroris di Bekasi
Selain mengamankan terduga teroris berinisal A, 20. Densus 88 juga menyita dua switching atau pemantik bom dan sejumlah buku jihad.
Kemudian ada bubuk-bubuk flash powder, termasuk ditemukan buku kaitannya dengan jihad. Bahkan, penangkapan terduga teroris di Tambun ini merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Lampung.
Kontributor: Mochamad Yacub Ardiansyah
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Densus Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan JAD di Sejumlah Wilayah