SuaraJabar.id - Salah satu perwakilan PT Indomarco Primatama Susanto menyampaikan, selama ini izin usaha di Kota Bekasi relatif aman. Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu, disebutnya hanya soal kesalahapahaman komunikasi di lapangan.
"Selama ini kita merasakan positifnya, jadi bukan tidak mau diajak kerjasama seperti yang ada di dalam video yang beredar, tapi ada komunikasi yang tidak ketemu," katanya pada Selasa (5/11/2019).
Susanto menyatakan, kekinian urusan pungutan di depan toko retail sudah langsung ditangani Pemkot Bekasi. Bahkan, untuk teknisnya pihak toko retail menyerahkan hal tersebut pada pemerintah.
"Sesuai aturan yang berlaku soal pungutan retai akan dilakukan Pemkot," katanya.
Baca Juga:Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi: Pengusaha Tetap Akan Kita Kejar
Seperti yang diketahui, sebuah video berdurasi kurang lebih tujuh menit viral di aplikasi percakapan WhatsApp. Dalam video tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda menyebut pemerintah akan memfasilitasi ormas setempat untuk mengelola parkir di depan gerai retail di Kota Bekasi.
Bersamaan dengan video tersebut, sebuah pesan berantai pun menyertai. Dalam pesan tersebut tertulis bahwa Kota Bekasi mendukung ormas menjadi pemeras pengusaha retail di wilayah setempat.
Sebelumnya, Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi menggelar aksi di salah satu gerai minimarket yang berada di kawasan Rawalumbu. Mereka meminta pengelolaan parkir di depan gerai tersebut dikelola oleh mereka.
Dalam video yang beredar di media sosial Facebook, terlihat perwakilan pemerintah Kota Bekasi dan kepolisian yang memberikan keterangan saat aksi yang berlangsung pada Oktober 2019 silam.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman