Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, setiap surat tugas yang keluar periodenya hanya satu bulan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 05 November 2019 | 14:13 WIB
Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
Dandim Bekasi Letkol Rama Pratama, Kapolres Bekasi Kombes Indarto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Ketua Resto Gibas Kota Bekasi Deni M Ali di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempertanyakan keabsahan surat tugas organisasi masyarakat (ormas) usai viralnya video 'kericuhan' pengelolaan parkir di minimarket melalui media sosial. Rahmat meminta surat tugas tersebut diperiksa karena dicurigai sudah tak berlaku.

"Lihat dulu, surat tugas itu apakah masih berlaku atau tidak? Kalau tidak, berarti hanya sebuah kertas yang tidak ada manfaatnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Selasa (5/11/2019).

Rahmat menjelaskan, setiap surat tugas yang keluar periodenya hanya satu bulan. Biasanya, surat itu berisi soal menugaskan kepada seseorang atau lembaga yang diperintahkan.

"Jangka waktunya hanya satu bulan, jadi harus dicek lagi masa belaku surat tugas itu," katanya.

Baca Juga:Keberpihakan Pemkot Bekasi Kepada Ormas Akan Membuat Investor Angkat Kaki

Bukan itu saja, ketika ditanya adanya ormas yang sudah berbadan hukum, Rahmat enggan menjawab. Tapi kata dia, rencana untuk menerapkan pajak parkir untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rahmat mengatakan, anggota ormas dibekali surat tugas tersebut agar dapat mengkoordinasikan parkir minimarket. Menurutnya, setiap penugasan pasti ada yang melakukan koordinasi orang di lapangan.

“Kalau itu retribusi ya, itu pasti ada. Kalau pajak, kan enggak perlu. Kalau pajak kan mesti ada si pemilik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video permintaan ormas untuk mengelola parkir di seluruh minimarket Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam video berdurasi tujuh menit tersebut, ormas meminta pihak pengelola memberikan pengelolaannya kepada mereka.

Bukan itu saja, video yang diunggah pada saat unjuk rasa pada 23 September 2019 di depan SPBU Rawalumbu Kota Bekasi, terkesan mendesak pihak pengelola untuk bisa bekerja sama menarik parkir di tiap-tiap minimarket.

Baca Juga:Alasan Pemberdayaan, Bekasi Pelihara Ormas untuk Tarik Duit Parkir

Video itu menceritakan pihak ormas meminta kepada pengusaha minimarket untuk memberikan lahan parkirnya dikelola oleh ormas. Masih di video itu juga sejumlah pejabat pemerintah Kota Bekasi bersama pengelola dan pihak kepolisian menemui para pengunjuk rasa.

Perwakilan Pemerintah Kota Bekasi mengamini permintaan para ormas untuk mengelola parkir. Hanya saja semua itu diserahkan ke pihak pengelola. Di tengah keramaian pengunjuk rasa, pihak pengelola tampak gugup dan hanya bisa pasrah mengatakan tetap ingin bekerjasama.

Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota tengah mendalami keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi soal permintaan Ormas meminta jatah parkir di setiap gerai minimarket.

"Yang kami luruskan tadi dikatakan ada surat tugas. Surat tugas akan kami dalami tersendiri. Dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus), juga terkait (Kepala Bapenda) akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman.

Arman menegaskan terkait video viral yang beberapa hari lalu saat unjuk rasa di SPBU, pihak kepolisian tegas tidak mentolelir sedikitpun aksi premanisme. Dengan demikian, ia tidak menampik adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Perlu saya tegaskan, di Bekasi Kota tidak mentolerir sedikit pun aksi premanisme. Polres Metro Bekasi Kota tidak mentolerir aksi premanisme bentuk apa pun juga. Iya untuk adanya tersangka kan lagi kami dalami," tegas Arman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak