SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota mendalami keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi soal permintaan organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta jatah parkir di setiap gerai minimarket wilayah tersebut.
Langkah tersebut menyusul video viral di media sosial (medsos) Facebook beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi tujuh menit tersebut, ormas melakukan aksi di gerai minimarket SPBU Rawalumbu.
Mereka meminta agar manajemen minimarket di Kota Bekasi memberikan kuasa kepada Ormas dalam penarikan retribusi parkir.
Kekinian tersiar kabar, jika aksi Ormas itu berdasarkan surat tugas yang telah dikeluarkan oleh Bapenda Kota Bekasi. Hal ini menguat lantaran Kepala Bapenda Aan Suhanda saat itu hadir ditengah-tengah aksi Ormas.
Baca Juga:Viral Video Minta Jatah Parkir, Ketua Ormas di Kota Bekasi Minta Maaf
"Yang kami luruskan, tadi dikatakan ada surat tugas. Surat tugas akan kami dalami tersendiri. Dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus), juga terkait (Kepala Bapenda) akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman pada Senin (4/11/2019).
Terkait video viral saat unjuk rasa di SPBU, Arman menegaskan kepolisian tidak mentolerir sedikitpun aksi premanisme. Dengan demikian, ia tidak menampik adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Perlu saya tegaskan, di Bekasi Kota tidak mentolerir sedikit pun aksi premanisme. Polres Metro Bekasi Kota tidak mentolerir aksi premanisme bentuk apa pun juga. Iya untuk adanya tersangka kan lagi kami dalami," kata Arman.
Pendalaman kasus tersebut dilakukan karena penyidik mencium aroma intimidasi terhadap pihak yang diminta dalam hal ini minimarket.
"Memang di video tersebut terkesan ada intimidasi. Namun kami akan coba dalami dan masih lidik memang apakah ada unsur tindak pidana yang terjadi atau tidak," paparnya.
Baca Juga:Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir Minimarket di Bekasi
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah