Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, setiap surat tugas yang keluar periodenya hanya satu bulan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 05 November 2019 | 14:13 WIB
Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
Dandim Bekasi Letkol Rama Pratama, Kapolres Bekasi Kombes Indarto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Ketua Resto Gibas Kota Bekasi Deni M Ali di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi. [Suara.com/M Yacub]

Perwakilan Pemerintah Kota Bekasi mengamini permintaan para ormas untuk mengelola parkir. Hanya saja semua itu diserahkan ke pihak pengelola. Di tengah keramaian pengunjuk rasa, pihak pengelola tampak gugup dan hanya bisa pasrah mengatakan tetap ingin bekerjasama.

Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota tengah mendalami keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi soal permintaan Ormas meminta jatah parkir di setiap gerai minimarket.

"Yang kami luruskan tadi dikatakan ada surat tugas. Surat tugas akan kami dalami tersendiri. Dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus), juga terkait (Kepala Bapenda) akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman.

Arman menegaskan terkait video viral yang beberapa hari lalu saat unjuk rasa di SPBU, pihak kepolisian tegas tidak mentolelir sedikitpun aksi premanisme. Dengan demikian, ia tidak menampik adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:Keberpihakan Pemkot Bekasi Kepada Ormas Akan Membuat Investor Angkat Kaki

"Perlu saya tegaskan, di Bekasi Kota tidak mentolerir sedikit pun aksi premanisme. Polres Metro Bekasi Kota tidak mentolerir aksi premanisme bentuk apa pun juga. Iya untuk adanya tersangka kan lagi kami dalami," tegas Arman.

Pendalaman kasus ini dilatarbelakangi karena penyidik mencium aroma intimidasi terhadap pihak minimarket.

"Memang di video tersebut terkesan ada intimidasi. Namun kami akan coba dalami dan masih lidik memang apakah ada unsur tindak pidana yang terjadi atau tidak," paparnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Alasan Pemberdayaan, Bekasi Pelihara Ormas untuk Tarik Duit Parkir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini