Menolak Ditangkap Densus, Istri Terduga Teroris di Cianjur Menangis

"Mereka masuk gang, langsung menangkap DK di kontrakannya. Saat dibawa sempat berteriak sambil nangis bahwa dirinya bukan teroris," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 15 November 2019 | 07:28 WIB
Menolak Ditangkap Densus, Istri Terduga Teroris di Cianjur Menangis
Penangkapan pasutri terduga teroris di kawasan Cianjur, Jawa Barat, kemarin. (Ayobandung).

SuaraJabar.id - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus DS (24) dan DK (25), pasangan suami istri di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibodas RT 3, RW 1, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur Kamis (14/11/2019) pagi.

Iman (32), penjaga kontrakan mengaku kaget, karena banyak polisi berpakaian dinas dan preman turun dari mobil yang di parkir di lapangan bola.

Bahkan, dia mengaku sempat melihat istri terduga teroris itu meronta-ronta saat ditangkap. Menurutnya, perempuan itu pun tak kuasa menahan tangis kontrakannya digerebek tim Densus.

"Mereka masuk gang, langsung menangkap DK di kontrakannya. Saat dibawa sempat berteriak sambil nangis bahwa dirinya bukan teroris," katanya seperti dikutip dari Ayobandung.com, Jumat (11/15/2019).

Baca Juga:Gara-gara Bom Bunuh Diri, Daftar Jadi Sopir Ojek Online Bakal Diperketat

Dia pun mengaku selama ini tidak melihat gelagat mencurigakan saat hendak mengontrak dua pekan lalu.

"Bahkan keduanya meminta izin pada pak RT, selintas baik orangnya. Cuman mereka terlihat tertutup dengan warga lainnya," kata Imam. 

Penangkapan terhadap pasutri itu pun sempat membuat heboh warga sekitar.

Ure Suryadi (47), Ketua RT setempat juga tak menyangka, jika DK dan suaminya menjadi incaran aparat lantaran diduga terlibat kasus terorisme.

"Warga di sini jadi heboh adanya penangkapan ini, enggak menyangka aja, karena tidak terlihat seperti teroris," kata dia.

Baca Juga:Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan karena Cadar Mau Dilarang, Menag: Ngarang!

Saat dilakukan penangkapan, Ure mengaku sempat diminta untuk mendampingi petugas saat menyatroni rumah yang disewa pasutri itu pada 31 Oktober lalu.

"Sewaktu penangkapan, warga dilarang mendekat lokasi. Saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini