Polisi Gerebek Rumah Pemroduksi Obat Keras Palsu di Bogor

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan beberapa mesin untuk produksi obat palsu. Mulai dari mesin pengaduk otomatis hingga untuk pengemasan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 20 November 2019 | 16:40 WIB
Polisi Gerebek Rumah Pemroduksi Obat Keras Palsu di Bogor
Petugas memperlihatkan bahan dasar pembuat kemasan obat palsu di Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik produksi obat keras golongan G palsu di Gang Pesantren RT 02/RW 07 Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko N Adi Putra mengatakan penggrebekan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya menemukan lokasi gudang penyimpanan obat palsu tersebut.

"Sekarang ini kita melakukan tahapan selanjutnya (pengembangan) dibantu dengan BPOM yang mana lokasi ini digunakan produksi obat palsu. Kita sudah amankan lokasi penyimpanan, sekarang kita lokasi produksinya," kata Niko pada Rabu (20/11/2019).

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan beberapa mesin untuk produksi obat palsu. Mulai dari mesin pengaduk otomatis hingga untuk pengemasan.

Baca Juga:Di Forum WHO, Kepala BPOM Ungkap 3 Strategi Indonesia Lawan Obat Palsu

"Kita amankan sekitar 11 unit mesin terkait produksi obat palsu ini, tapi lebih detailnya nanti dari BPOM. Kesimpulannya ini tempat ilegal, tidak dibenarkan mereka memproduksi obat. Jenis obat palsu yang diproduksi ada enam contohnya insidal, zenit dan imodium ada juga yang tidak ada namanya," jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang berinsial BL dan TD sebagai operator serta teknisi mesin. Untuk pemilik, masih dalam pengejaran.

"Dari enam karyawan yang bekerja kita amankan dua orang. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui pemilik juga asal usul barang ini dari mana dan mau diedarkan ke mana saja. Kita akan ke situ, kami akan buat satgas khusus," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Bogor Muhammad Rusydi Ridha sudah memastikan bahwa obat-obatan palsu meski tertera nomor registrasi yang asli.

"Dari segi prodak obatnya memang sengaja dipalsukan, artinya tadi kita cek nomor registrasinya betul dari pabrikmya, tapi produksinya di sini, artinya rumah ini produksi obat palsu," kata Rusyidi.

Baca Juga:Pakar : Kasus Obat Palsu Adalah Bentuk Kejahatan Kemanusiaan

Ia menambahkan, obat keras yang dipalsukan itu berbahaya jika dikonsumsi. Selain produksinya yang jauh dari standar, dosis dalam obat tersebut juga asal.

"Tentu saja obat palsu jelas berbahaya karena dosisnya kita tidak tahu dengan tepat seperti apa isinya juga tidak kita tahu apa. Kita lihat produksinya jauh dari persyaratan, kotor, peralatannya tidak memenuhi syarat, berkarat jadi tentu berbahaya. Nanti kandungngannya akan kita cek ke lab," katanya.

Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui akan dipasarkan ke mana obat palsu itu. Namun yang pasti, BPOM akan selalu mengawasi apotik-apotik untuk memesan obat dari distributor yang resmi.

"Kita belum tahu sejauh mana penyebaran obat ini, tapi yangg jelas kalau dari BPOM selalu mengawasi apotek, dimana apotek itu dipastikan memesan obat ke sarana yang resmi, distributor resmi," ujarnya.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak