SuaraJabar.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus asusila tersangka bernama Riyan Apriyanto terhadap seorang pembatu rumah tangga berinisial RS (38) di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari pengungkapan kasus ini, Riyan ternyata tak sekali melakukan aksi cabul.
Polisi menyebut, ada lima korban yang pernah menjadi korban peremasan payudara yang dilakukan Riyan. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka setelah diperiksa polisi.
"Ada lima korbannya pelecehan asusila yang dilakukan pelaku di lima wilayah berbeda di perumahan tersebut sesuai hasil penyidikan terhadap pelaku," kata Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah, kepada Suara.com ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019).
Azis mengatakan, modus pelaku saat beraksi dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada para korbanya lalu langsung memegang buah dada korban.
Baca Juga:Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
Tersangka, kata Azis, melakukan aksinya untuk memuaskan rasa kecanduannya untuk melakukan aksi pencabulan kepada wanita.
"Pelaku sudah berulang kali berbuat asusila dengan orang yang berbeda. Perbuatan cabul pelaku ada rasa kecanduan dan kepuasan khusus ketika melakukan aksinya (memeras payudara korbannya)," kata Azis.
Selama penyidikan kasus ini, polisi juga akan melibatkan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan Riyan.
"Kami akan periksa tersangka dengan memanggil psikolog, " kata Azis.
Dalam kasus ini, Riyan dijerat Pasal 289 atau Pasal 281 KUHP tentang Pencabulan di Tempat Umum dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Juga:Geger! Lelaki Cabul Teror Wanita di Tasikmalaya Pakai Sperma
Diketahui, aksi Riyan meremas payudara seorang PRT terekam kamera pengawas atau CCTV di salah satu perumahan di kawasan Limo, Depok.
- 1
- 2