SuaraJabar.id - Toko kue Global Cake & Bakery yang berada di Jalan Kejayaan Kecamatan Sukmajaya Kota Depok mendadak viral di media sosial, karena tidak menerima pemesanan kue dengan ucapan 'happy birthday'.
Viralnya peristiwa itu berawal dari keluhan salah satu pelanggan pada Sabtu (7/12/2019) yang diunggah melalui medsos Facebook akun Widiastri Chandra Dewi.
Menangapi viral tersebut, seorang pegawai toko kue menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan manajemen yang menerapkan ciri khasnya.
"Misalnya saja 'selamat hari lahir', 'happy bornday', dan 'barakallah fii umrik' itu ciri khas kami," kata seorang pegawai yang engan disebutkan namanya, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga:Penjelasan MUI Soal Ucapan Selamat Natal
Pemilik toko kue, Nia mengaku bingung dengan viralnya persoalan tersebut di medsos. Diakuinya, selama ini hanya berjualan kue dan berusaha memiliki ciri khas.
"Saya bingung (apa ada unsur SARA) di mana ya mas? Saya hanya jualan, itu saja," katanya saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan, selama ini tokonya hanya menuliskan 'happy bornday' dan 'barakallah fii umrik' ke pembeli pun tidak ada paksaan dalam membelinya. Dia juga menyatakan semua keputusan akan membeli atau tidak dikembalikan kepada calon pembeli.
"Kalau mau membeli ya monggo, tidak juga tidak apa apa. Sama sekali tidak ada unsur SARA," ucapnya.
Menangapi polemik tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok tidak mempermasalahkan tulisan tersebut. Bahkan, MUI tidak menyatakan pengharaman tulisan 'happy birthday'.
Baca Juga:Ucapan Selamat Natal Jadi "Trending Topic" Indonesia
"Tidak diharamkan. Namun di dalam Al Quran boleh mengucapkan selamat hari lahir. Hal itu tercantum pada Surat Maryam ayat 33," kata Penaset MUI Depok Muslih.
Kontributor : Supriyadi