Menurutnya, pemberhentian Kartu Sehat itu atas Undang-Undang dan Permendagri dimana Jamkesda harus terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau kita (DPRD) sudah bersepakat dengan Wali Kota Bekasi. Bahkan kami juga mendukung Pemkot untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi kita ini (DPRD) hanya menjadi korban opini dan tersudut menjadi dalang dihentikannya KS,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas