Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma

Didin sendiri nampak mendapatkan luka di kepala bagian belakang yang hingga saat ini masih diperban.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 16 Desember 2019 | 13:19 WIB
Gusur Paksa Warga Tamansari, Satpol PP Terluka dan Trauma
Sejumlah warga korban pembongkaran mengambil sisa barang yang masih bisa dimanfaatkan di RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

SuaraJabar.id - Sebanyak 8 petugas Satpol PP Kota Bandung mengalami luka-luka. Mereka trauma setelah menggusur paksa warga Tamansari.

Mereka dijenguk Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Kedelapan petugas tersebut berkumpul di salah satu rumah korban di Jalan Cigadung Raya Barat. Berdasarkan keterangan salah satu korban, Didin Taqiyudin, dia beserta ketujuh rekan lainnya mengalami luka yang beragam.

Didin sendiri nampak mendapatkan luka di kepala bagian belakang yang hingga saat ini masih diperban.

"Ada yang dapat luka di hidung, punggung, tulang bahu bergeser dan memar-memar," ungkapnya ketika ditemui di Cigadung, Senin (16/12/2019).

Baca Juga:Teror Ular Kobra, Panji Petualang Sempat Dicari-cari Warga Kembangan

Dia juga mengaku sempat mengalami trauma akibat luka yang diperolehnya namun tetap berupaya menjalankan tugas seperti biasa.

Saat ini, kedelapan orang tersebut mulai kembali bertugas sembari menjalani sejumlah perawatan.

"Ya ada trauma, tapi dinikmati saja, bagian dari pekerjaan. Walaupun istri dan ibu sempat nangis," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Oded juga memberikan sejumlah nasihat kepada kedelapan petugas untuk lebih berhati-hati ketika bekerja di lapangan. Pihaknya memberi bantuan pengobatan kepada kedelapan korban dan uang "kadedeuh".

"Atas nama pribadi dan kedinasan, saya menyampaikan terimakasih kepada semua yang telah menjalankan tugasnya sebagai wakil pemerintahan di kota ini. Semoga Allah beri kekuatan dan kesembuhan," ungkapnya.

Baca Juga:Terlibat Bentrok di Bojonegoro, 88 Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi

Terkait 25 warga yang diamankan pascapenggusuran karena dugaan melawan aparat, Oded mengatakan akan meneruskan proses tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Biarkan berjalan saja proses itu, hampir semuanya ternyata bukan warga Tamansari," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini