"Karena tawon ini memang berbahaya dan telah memakan korban. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri meminta warga tidak turun langsung memindahkan atau mengevakuasi sendiri sarang tawon ndas atau lebah predator bernama latin Vespa Afiinis ini namun segera melaporkan kepada petugas.
"Kami yang akan datang dengan peralatan khusus memidahkan dan mengevakuasi sarang tawon ini," katanya di Cikarang.
Menurut dia meski berbahaya sarang tawon ndas dapat dipindahkan secara aman tanpa menyebabkan terjadinya sengatan atau kecelakaan lain saat mengevakuasinya.
Baca Juga:Pria Paruh Baya Tewas Diserang Tawon Ndas di Bekasi
Alat yang diperlukan untuk memindahkan sarang tawon ini yakni kantong plastik bening agak tebal, pisau dapur, kapas dan cairan etil asetat untuk membuat tawon dalam kondisi pingsan.
"Saat dipindahkan, pastikan semua tawon telah berada di dalam sarang," ungkapnya.
Pemindahan sarang tawon sebaiknya dilakukan dalam kondisi gelap dan akan lebih baik jika pemindahan sarang dilakukan langsung oleh petugas.
"Biasanya sarang tawon ini menempel pada batang pohon atau atap rumah. Untuk itu segera laporkan kepada kami agar langsung dievakuasi dan tidak memakan korban," tambah dia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai mewaspadai keberadaan tawon ndas menyusul tewasnya salah satu warga di Kecamatan Muaragembong akibat sengatan lebah predator ini.
Baca Juga:Selama 2019, Damkar Kota Bekasi Evakuasi 111 Sarang Tawon di 12 Kecamatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai mewaspadai keberadaan tawon ndas atau lebah predator bernama latin Vespa Afiinis itu. Kewaspadaan itu menyusul tewasnya salah satu warga di Kecamatan Muaragembong akibat sengatan lebah predator ini.