SuaraJabar.id - Seorang pria paruh baya berinisial SUT (74) asal Kampung Kedung Bokor RT 001/008 Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tewas disengat tawon ndas atau lebah predator bernama latin Vespa Afiinis. SUT diduga meninggal akibat banyaknya sengatan di tubuhnya.
Peristiwa itu berawal ketika tetangga korban yakni SUK (60) hendak memusnahkan sarang tawon yang berada di atap rumahnya dengan cara disodok menggunakan batang bambu. Saat itu koloni tawon berhamburan keluar. Korban yang kebetulan tengah melintas di bawahnya lalu diserang sementara pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri.
"Kemungkinan ada lebih dari 50 tawon yang menyengat korban. Di bagian atas badan kira-kira 30 titik sengatan, di kaki 20 titik," kata Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, Rabu (18/12/2019).
Akibat sengatan koloni tawon predator tersebut korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis namun setelah dua malam nyawanya tak tertolong.
Baca Juga:Pria Paruh Baya Tewas Diserang Tawon Ndas di Bekasi
"Faktor usianya yang sudah tua membuat korban tidak dapat menghindar dari keganasan serangan tawon tersebut," kata dia.
Saat ini petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi telah memusnahkan sarang tawon yang menjadi penyebab meninggalnya korban.
"Setelah mendapatkan laporan kita langsung bergerak ke lokasi dan dari hasil penyisiran di lokasi sarang tawon tersebut ternyata sudah cukup tua," ucapnya.
Selain menyerang SUT, lima warga lain yakni AN (30), NAR (30), MIL (15), LIN (18), dan KOM (46) juga terkena sengat pada saat yang bersamaan namun jumlah tawon yang menyerang mereka dapat dihitung jari.
"Mereka tidak sampai menjalani perawatan. Walaupun pasti dampaknya (apabila diserang tawon predator) itu nyeri otot, panas, demam," katanya.
Baca Juga:Selama 2019, Damkar Kota Bekasi Evakuasi 111 Sarang Tawon di 12 Kecamatan
Adhi mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan sarang tawon lainnya jangan mengambil tindakan sendiri dan segera menginformasikan kepada petugas Dinas Pemadam Kebakaran untuk penanganan lebih lanjut.
"Karena tawon ini memang berbahaya dan telah memakan korban. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri meminta warga tidak turun langsung memindahkan atau mengevakuasi sendiri sarang tawon ndas atau lebah predator bernama latin Vespa Afiinis ini namun segera melaporkan kepada petugas.
"Kami yang akan datang dengan peralatan khusus memidahkan dan mengevakuasi sarang tawon ini," katanya di Cikarang.
Menurut dia meski berbahaya sarang tawon ndas dapat dipindahkan secara aman tanpa menyebabkan terjadinya sengatan atau kecelakaan lain saat mengevakuasinya.
Alat yang diperlukan untuk memindahkan sarang tawon ini yakni kantong plastik bening agak tebal, pisau dapur, kapas dan cairan etil asetat untuk membuat tawon dalam kondisi pingsan.
"Saat dipindahkan, pastikan semua tawon telah berada di dalam sarang," ungkapnya.
Pemindahan sarang tawon sebaiknya dilakukan dalam kondisi gelap dan akan lebih baik jika pemindahan sarang dilakukan langsung oleh petugas.
"Biasanya sarang tawon ini menempel pada batang pohon atau atap rumah. Untuk itu segera laporkan kepada kami agar langsung dievakuasi dan tidak memakan korban," tambah dia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai mewaspadai keberadaan tawon ndas menyusul tewasnya salah satu warga di Kecamatan Muaragembong akibat sengatan lebah predator ini.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai mewaspadai keberadaan tawon ndas atau lebah predator bernama latin Vespa Afiinis itu. Kewaspadaan itu menyusul tewasnya salah satu warga di Kecamatan Muaragembong akibat sengatan lebah predator ini.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran kepada setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit terkait sengatan lebah ini.
"Sedang kami buat dan segera diedarkan agar langsung ditangani secara serius," katanya.
Menurut dia warga Bekasi tidak perlu khawatir karena sengatan tawon ndas mayoritas bisa sembuh. Jika berdampak fatal biasanya terjadi komplikasi akibat reaksi anafilaktik. Karena itu wajib waspada jika tidak kunjung sembuh dalam waktu 24 jam atau terjadi reaksi yang makin berat semisal nyeri, demam, dan sesak.
Jika terjadi sengatan maka perlu diketahui sejauh mana fase sengatan tersebut apakah fase lokal atau fase sistemik. Fase lokal ditandai adanya bengkak dan nyeri kemerahan. Jika masuk fase ini pertolongan pertama adalah dengan mengompres menggunakan es batu atau air dingin untuk mengurangi pembengkakan. Jika pembengkakan semakin besar dan menyebar maka perlu dibawa ke pusat kesehatan terdekat.
"Kalau ada pembengkakan di Puskesmas akan diberikan semacam analgesik, antihistamin dan obat lainnya. Tapi jika sudah ada pada fase sistemik maka dari perawat dan bidan akan melakukan tindakan lanjutan agar tidak sampai menimbulkan kematian," ucapnya.
Irfan menjelaskan masyarakat masih menganggap sengatan tawon adalah hal yang biasa sehingga penanganan serangan tawon kadang terlambat padahal hingga saat ini belum ada obat yang bisa mengobati atau anti venom dari sengatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan tawon ndas merupakan tawon yang berbahaya dan mampu menyebabkan kematian. Untuk itu warga Bekasi diminta untuk waspada dan segera menghubungi petugas.
Tawon ini mempunyai ciri-ciri fisik seperti mempunyai ukuran tubuh sekitar tiga sentimeter, didominasi warna hitam dengan belang warna kuning atau oranye pada bagian perut, ujung tubuhnya berbentuk lancip, bagian inilah yang akan menyengat korban hingga berujung kematian.
Jika tidak cepat dilakukan pertolongan sengatan tawon ini dapat mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal ini terjadi apabila jumlah sengatan cukup banyak dan korban mempunyai sensitif atau alergi terhadap racun (venom) sengat namun apabila jumlah sengatannya sedikit korban hanya akan mengalami bengkak pada tubuhnya.
Enny menjelaskan penanganan untuk luka bengkak dapat dilakukan dengan mengompres tubuh menggunakan es, atau mengobatinya dengan obat-obatan antihistamin dan corticosteroid.
Apabila terkena sengatan tawon vesva afiinis harus segera melakukan penanganan yang tepat sebab tindakan yang terlambat dapat mengakibatkan racun dari sengatan merusak organ tubuh seperti edema paru akut dan gagal ginjal dalam hitungan hari.
"Sengatan tawon pertama akan merangsang tawon lainnya untuk mengeluarkan feromon atau senyawa yang dapat memicu kelompok tawon ndas ikut menyerang," ungkapnya.
Apalagi tawon ndas mempunyai kemampuan memanggil kawanannya untuk melakukan serangan balik. Tawon vespa afiinis biasanya akan menyerang ketika merasa terganggu atau terancam.
"Untuk itu, masyarakat dilarang mengevakuasi sarang sendiri dan segera laporkan kepada petugas," katanya. (Antara)