Meski ulat bulu terkesan berjumlah banyak, fenomena itu belum terkategori kejadian luar biasa (KLB). Alasannya, ulat bulu baru ditemukan di dua desa di dua kecamatan saja.
Ia menyebut jika hama ulat bulu ditemukan di banyak lokasi, menurutnya dimungkinkan ditetapkan sebagai KLB. Untuk ini, pihaknya akan melaporkan kepada bupati sebagai pemimpin tertinggi. Namun, dia berharap fenomena ulat bulu tak sampai mencapai KLB.