Jelang Libur Tahun Baru, Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Objek Wisata

Para terduga pelaku pungli ini diciduk dengan tujuan menjaga keamanan.

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 29 Desember 2019 | 19:54 WIB
Jelang Libur Tahun Baru, Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Objek Wisata
Sejumlah orang yang diduga pelaku pungli diamankan anggota Sabhara Sukabumi. Mereka diamankan di Pantai Batu Bintang dan Pantai Bufalo yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto dok. Polres Sukabumi)

SuaraJabar.id - Polisi telah mebekuk sedikitnya 8 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata pantai di Sukabumi, Jawa Barat. Penyisiran tersus dilakukan di lokasi wisata.

Mereka ditangkap anggota Satgas Preventif dan Satgas Bencana Ops Lilin Lodaya 2019 Polres Sukabumi di Pantai Batu Bintang dan Pantai Bufalo yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Lima orang yang diciduk di Pantai Bufalo yaitu M (16), J (35), Y (30), H (32), dan A (28). Kemudian tiga orang yaitu J (34), J (26) dan AH (34) diamankan di Pantai Batu Bintang.

Seperti diberitakan Sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, aksi polisi menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku pungli ini diposting dalam alam akun facebook @Polres Sukabumi.

Baca Juga:PUPR Perbaiki Konektivitas Akses Kawasan Wisata Kepulauan Derawan

"Pada Hari Minggu 29 Desember 2019 pukul 14.00 WIB telah diamankan 8 orang terduga pelaku pungli di Pantai Batu Bintang (Patuguran) dan Pantai Bufalo (Rawa Kalong) Palabuhanratu. selanjutnya para terduga pelaku diamankan di Mako Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra.

Para terduga pelaku pungli ini diciduk dengan tujuan menjaga keamanan, ditambah saat ini banyak wisatawan yang berkunjung ke objek wisata pantai di Sukabumi.

"Guna menciptakan keamanan dan ketertiban masayarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi," jelas Nuredy.

Di hari yang sama, polisi juga telah membekuk tiga orang pelaku pungli berinisial Y (22), S (41) dan AT (39). Mereka beraksi di pertigaan Loji, tepatnya di Kampung Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dengan sasaran kendaraan wisatawan yang akan berlibur ke Geopark Ciletuh.

Dipertigaan Loji yang mengarah ke jalur Sabuk Geopark Ciletuh, para pelaku meminta uang kepada kendaraan wisatawan yang melintas dengan modus uang partisipasi.

Baca Juga:De Voyage 'Little Eropa', Wisata Instagrammable Wajib Akhir Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini