SuaraJabar.id - Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak di salah satu apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang ibu yang kehilangan anaknya berinisial SA berusia 15 tahun melaporkannya ke Mapolres Metro Depok.
"Setelah diselidiki ternyata SA berada di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Dari kamar tersebut terdapat SA dan beberapa remaja lain," kata Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah pada Kamis (23/1/2020).
Azis mengatakan, SA yang ditemukan di apartemen tersebut disekap bersama tiga perempuan lain yang masih berusia anak. Di lokasi tersebut juga ada orang dewasa, diduga menjadi joki yang menjual perempuan berusia ABG.
Baca Juga:Pengakuan Ibu kandung Pelaku Trafficking Threesome di Kediri
"Disana ada empat wanita. Tiga masih dibawah umur dan satu sudah dewasa," ucapnya.
Azis menambahkan, dari hasil keterangan yang didapat, diduga perempuan tersebut dieksploitasi untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Saat ditemukan, SA belum dijadikan PSK oleh Joki berinisial JF (39) dan NF (19).
"SA belum sempat dijadikan PSK oleh sang joki, " ucap dia.
Azis menambahkan, para perempuan yang masih berusia di bawah umur tersebut ditawarkan kepada pria hidung belang seharga Rp 900 ribu melalui aplikasi media sosial (medsos). Dari setiap transaksi, kata Azis, joki tersebut mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
"Kasus ini kita masih dalami dan masih memeriksa sejumlah saksi soal kasus ini."
Baca Juga:Edan, 4 Ribu Nelayan Indonesia Jadi Korban Human Trafficking
Dalam penanganan kasus tersebut, Azis mengemukakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dalam membongkarnya.
"Yang kita tangani adalah kasus laporan anak hilang. Ternyata diduga ada tindak prostitusi juga namun terjadi di Jakarta Selatan sehingga kita berkoordinasi dengan pihak Jaksel."
Kontributor : Supriyadi