Bermarkas di Apartemen, Sindikat Ini Bawa Kabur ABG dan Disuruh Jadi PSK

"Informasi yang didapat bahwa korban kenal dengan seorang laki-laki melalui Facebook," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 27 Januari 2020 | 14:25 WIB
Bermarkas di Apartemen, Sindikat Ini Bawa Kabur ABG dan Disuruh Jadi PSK
Ilustrasi. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Seorang anak perempuan berinisial AP (16) berhasil diselamatkan aparat kepolisian dari praktik prositusi terselubung yang bermarkas di sebuah apartemen, kawasan Kota Depok, Jawa Barat.

Kasubbag Humas Polrestro Depok, AKP Firdaus, mengatakan, kasus ini terungkap berawal setelah polisi menerima laporan anak hilang pada Rabu (2/1/2020).

"Ibu korban berinisla N (36) lapor ke polisi soal anak hilang. Lalu Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok melakukan pendalaman," kata Firdaus di Mapolres Metro Depok, Senin (27/1/2020).

Berdasarkan infomasi orang tua korban, diketahui bahwa korban pergi meninggalkan rumah diduga pergi bersama seorang laki-laki berinisial AIR.

Baca Juga:Pindah Lokasi, PSK Kalijodo Kini Main di Gang Royal Rawa Bebek

"Informasi yang didapat bahwa korban kenal dengan seorang laki-laki melalui Facebook," katanya.

Setelah berkenalan kemudian keduanya janjian untuk bertemu. Lalu keduanya sepakat bertemu di salah satu apartemen di Depok. Namun, berdasarkan laporan dari pihak kelargam, korban disebut tidak lagi pulang ke rumah selama berhari-hari.

"Setelah ditunggu beberapa hari tidak pulang, orang tua korban mendapat informasi bahwa nomor handphone korban digunakan dalam aplikasi dengan menawarkan jasa," katanya.

Setelah mendalami laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki keberadaan AP yang ditemukan di kamar 28 K, salah satu apartemen di Depok. Sedangkan AIR, teman korban berada di kamar 30 F.

"Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak penjaga apartemen melakukan pengamanan terhadap korban di lantai 28 bersama Pachrul Rozy," kata dia.

Baca Juga:Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam

Terkait penangkapan itu, polisi menangkap beberapa pelaku berinisial AIR, BS dan JFM di kamar yang sama.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan alat kontrasepsi (kondom) di kamar apartemen tersebut.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini