- Polres Tasikmalaya berhasil menangkap terduga penculik bayi berinisial WD dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan.
- Penculikan terjadi di Masjid Agung Singaparna, Tasikmalaya, pada Jumat (6/2) setelah pelaku mengancam ibu korban.
- Bayi berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat di Cianjur, tempat pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraJabar.id - Sebuah kasus penculikan bayi yang menggegerkan berhasil diungkap dengan cepat oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial WD (41), yang diduga melakukan penculikan bayi berusia dua bulan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku kini telah dibawa ke Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelakunya kami amankan di Cianjur," kata Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, dilansir dari Antara, Minggu 8 Februari 2026.
Baca Juga:Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
Kasus penculikan bayi ini bermula dari laporan ibu korban, berinisial WR (41). Ia melaporkan bahwa anaknya dibawa kabur oleh seorang pria bernama WD (41) saat mereka berada di Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat (6/2).
Ibu korban warga Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya, dan pelaku sudah saling kenal di media sosial, bahkan beberapa kali bertemu di Tasikmalaya.
Pada Jumat (6/2), korban dan pelaku kembali bertemu di area Masjid Agung Singaparna. Ibu korban awalnya tidak menaruh curiga terhadap lelaki yang sudah dikenalnya itu.
Namun, secara tiba-tiba, pelaku merebut bayi kemudian melakukan pengancaman. Ia mengancam akan melukai anaknya jika ibu bayi tersebut berteriak.
Pelaku kemudian membawa bayi mungil itu menggunakan bus umum, meninggalkan ibu korban dalam keadaan tidak berdaya karena takut terhadap keselamatan bayinya yang akan dilempar apabila melawan.
Baca Juga:Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
Akhirnya, ibu korban yang pasrah, segera melaporkan kejadian penculikan tersebut ke polisi, memicu tim dari Polres Tasikmalaya untuk bergerak cepat melakukan pengejaran.
Adanya laporan tersebut, Ipda Agus Yusup Suryana menuturkan, jajarannya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya.
Tim berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di luar kabupaten, yakni di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berjarak seratusan kilometer dari Tasikmalaya.
"Kami berhasil mengungkap terduga pelaku culik bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan," kata Agus.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menambahkan, bahwa Tim khusus tersebut kemudian mengamankan bayi yang diculiknya dengan keadaan sehat dan selamat berada di rumah kontrakan kakak kandung pelaku.
"Kami bergerak malam tadi. Kami mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung bergerak. Untuk bayinya sehat dan selamat," katanya.