- Polrestabes Bandung menetapkan mahasiswa berinisial A sebagai pelaku tunggal tabrak lari pada Minggu dini hari (9/8/2026).
- Kecelakaan terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, saat tersangka mengemudikan mobil pinjaman dalam kondisi mabuk.
- Insiden tersebut menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, yang sedang pulang usai bertugas patroli.
SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung mengungkap mahasiswa berinisial A, tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara, mengemudikan mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dalam kondisi mabuk ketika mengemudikan mobil sedan tersebut pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
"Dalam keadaan ya mabuk, setengah mabuk, tapi masih bisa nyetir," kata Dedi, Rabu (12/8/2026).
Dedi menjelaskan, Aiptu Asep mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang setelah menjalankan tugas patroli.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan A sebagai pelaku tunggal. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), memeriksa keterangan saksi, serta menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
"Dari hasil olah TKP yang menggunakan Traffic Accident Analysis, keterangan saksi, serta Scientific Crime Investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A," ujarnya.
Dedi mengatakan mobil sedan yang dikemudikan tersangka merupakan kendaraan milik seorang anggota TNI yang dipinjam sebelum kejadian.
Menurut dia, sebelum kecelakaan terjadi, tersangka berada di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung, bersama sejumlah rekannya.
Berdasarkan keterangan tersangka, mobil tersebut dipinjam untuk membeli rokok. Namun, saat mengemudikan kendaraan itu, tersangka kemudian terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep di Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Baca Juga:Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon
"(Korban) ditabrak dari belakang, dari arah belakang," kata Dedi.
[ANTARA]