SuaraJabar.id - Anak komedian Sule, Rizky Febian membuat laporan pasal pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya, Lina Jubaedah. Misteri kematian Lina Zubaedah akan diumumkan Kepolisian Bandung, Jumat (31/1/2020) besok.
Polrestabes Bandung menjelaskan akan melakukan penyidikan. Sebab Jenazah Lina Jubaedah sudah diautopsi.
“Ya kan nanti tergantung dari hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa hasilnya nanti dirilis,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis (30/1/2020).
Galih Indragiri menambahkan, Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian ibunya dengan dua pasal, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana.
Baca Juga:Ini Kebiasaan Lina Jubaedah yang Tak Bisa Dilupakan Teddy
“Tapi dalam laporan itu tidak menyebutkan siapa pelakunya. Makanya dari dasar laporan itu polisi menindaklanjuti,” sambung AKBP Galih Indragiri.