Satu Anggota Kawanan Begal Sadis Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Pelajar

Tersangka ditangkap dengan alat bukti senjata tajam berupa celurit.

Chandra Iswinarno
Senin, 03 Februari 2020 | 14:30 WIB
Satu Anggota Kawanan Begal Sadis Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Pelajar
Ilustrasi begal menggunakan sepeda motor. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Aksi kawanan begal kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Dua pemuda bernama Aditya dan Nugi dibacok saat mempertahankan sepeda motornya jenis Honda Beat pada Senin (20/1/2020).

Setelah mendapat laporan adanya aksi begal sadis, Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota langsung bergerak menelusuri aksi sadis yang terjadi di Kampung Pedurenan RT 2/10, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yakni DS alias Keling (16). Keling diamankan di kediamannya yang berada wilayah Kecamatan Bantargebang pada Jumat (31/1/2020).

"Satu pelaku masih status pelajar dengan senjata celurit," kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari pada Senin (3/2/2020).

Baca Juga:Pelajar Bunuh Begal Jalani Hukuman Mondok, Begini Kondisi ZA di Pesantren

Dari hasil penyidikan, pelaku Keling mengaku melakukan aksi kejahatnnya bersama dengan empat rekannya yakni, A, R, H dan S. Lantaran itu, petugas meminta empat pelaku untuk segera menyerahkan diri dan keberadaanya sudah diketahui oleh petugas.

"Statusnya masih DPO (daftar pencarian orang). Kami minta mereka untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka Keling, peristiwa tersebut bermula saat kelima tersangka sedang nongkrong. Saat itu, mereka melihat korban melintas di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Beat B 4286 KHX.

Melihat adanya mangsa tersebut, kelima tersangka kemudian langsung beraksi dengan mengikuti korban. Tepat di lokasi kejadian, tersangka Keling dan A langsung memberhentikan laju sepeda motor korban dan menodongkan celurit ke arah korban. Namun saat itu, korban mempertahankan sepeda motor miliknya.

"Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, tapi kelima tersangka mengancamnya," ungkapnya.

Baca Juga:Bikin Miris, Ojol Ini Malah Jadi Korban Begal usai Diorder secara Offline

Kesal dengan perlawanan korban, A melukai korban dengan menggunakan celurit ke arah pundak. Korban yang ambruk langsung melarikan diri dengan kondisi darah yang bercucuran dari punggung.

Puas melihat korban melarikan diri, kawanan tersebut langsung mengambil sepeda motor milik korban. Dari tangan tersangka Keling, petugas mengamankan dua celurit yang biasa digunakan untuk aksinya. Kemudian barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Keling bakal dijerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan, petugas masih memburu keberadaan empat tersangka lainya yang masih buron hingga kini.

"Anggota masih memburu keberadaan tersangka lainya," katanya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini