Geledah Kantor WO Pandamanda, Polisi Sita Sejumlah Alat Bukti

Kasubbag Humas Polres AKP Firdaus menambahkan, dari hasil penggeledahan tidak ada penyitaan uang tunai.

Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Februari 2020 | 17:23 WIB
Geledah Kantor WO Pandamanda, Polisi Sita Sejumlah Alat Bukti
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Polres Metro Depok menyita sejumlah alat bukti dalam kasus penipuan Weeding Organizer (WO) Pandamanda. Saat melakukan penggeledahan di kantor WO Pandamanda yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas pada Rabu (5/2/2020) malam.

Polisi menyita beberapa dokumen yang meliputi dokumen usaha, bukti transaksi dengan korban dan kerja sama dengan klien, kuitansi dan unit CPU.

"Sudah kita lakukan penggeledahan kemarin malam. Kita amankan beberapa barang bukti," kata Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok pada Kamis (6/2/2020).

Untuk diketahui, pemilik WO Pandamanda sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Penetapan tersebut dilakukan setelah terkumpulnya alat bukti dan laporan dari para korbannya yang berjumlah puluhan orang. Namun dari laporan korban tersebut, Aziz mengemukakan dua orang pelapor resmi.

Baca Juga:Jumlah Pelapor Penipuan WO Pandamanda Bertambah Jadi 40 Orang

Azis mengatakan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik, Anwar diduga kuat menggunakan sistem gali lubang tutup lubang dalam menjalankan usaha jasa penyelenggaraan pernikahan tersebut.

Hal tersebut diakui tersangka sendiri. Dikatakannya, selama ini untuk menyelenggarakan acara pernikahan dari satu klien, dirinya menunggu pelunasan terlebih dahulu dari klien lainnya.

"Tapi sekarang, seluruh uang dari kliennya ini sudah habis (digunakan), seperti (untuk) membeli rumah dan operasional kantornya," katanya.

Azis menjelaskan, total sementara kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan itu mencapai Rp 2,5 miliar. Diperkirakan, nominal angka kerugian tersebut bertambah.

"Ini kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka, memang dia memiliki enam orang pekerja yang digaji sekitar Rp 1 Juta. Nanti kita periksa, apakah ada ikut serta mereka namun memang yang aktif menawarkan di media sosial itu adalah tersangka," katanya.

Baca Juga:Pilu, Resepsi Pernikahan Digelar Tanpa Makanan karena Kena Tipu WO

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres AKP Firdaus menambahkan, dari hasil penggeledahan tidak ada penyitaan uang tunai karena yang ditemukan hanya barang bukti berupa kuitansi dan CPU komputer.

Selain itu, dalam kasus tersebut,  petugas mendapatkan fakta baru bahwa keterangan pelaku hasil uang bisnis tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membayar cicilan rumah dan mobil.

"Pemilik WO ini pakai sistem gali lubang tutup lubang. Penipuan ini pun sudah dilakukan pada 2018 lalu yang uangnya untuk cicilan rumah dan mobil," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak