Tercatat 40 korban penipuan Wedding Organizer (WO) Pandamanda berdasarkan penjelasan Polres Metro Depok. Jumlah tersebut bertambah setelah polisi menahan pemilik WO Pandamanda, Anwar Said.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaporan resmi terkait kasus penipuan tersebut ada dua orang. Korbannya rata-rata telah menyerahkan sebagian uangnya sebagai tanda jadi paketan jasa pernikahan.
"Mereka (korban) yang sudah terlanjur melunasi. Sedangkan, uang pelunasan dari para korban yang belum menyelenggarakan pernikahan saja sudah habis oleh pelaku," kata Azis di Mapolres Metro Depok pada Rabu (5/2/2020).
Berdasarkan hasil interogasi oleh penyidik, Anwar diduga kuat menggunakan sistem gali lubang tutup lubang dalam menjalankan usaha jasa penyelenggaraan pernikahan tersebut.
Baca Juga:Data Terkini Korban Meninggal Akibat Virus Corona Tembus 723 Orang
Dikatakannya, selama ini untuk menyelenggarakan acara pernikahan dari satu klien, dirinya menunggu pelunasan terlebih dahulu dari klien lainnya.
"Tapi sekarang, seluruh uang dari kliennya ini sudah habis (digunakan), seperti (untuk) membeli rumah dan operasional kantornya," paparnya.
Azis menjelaskan, total sementara kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan itu mencapai Rp 2,5 miliar. Diperkirakan, nominal angka kerugian tersebut bertambah.
"Ini kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka, memang dia memiliki enam orang pekerja yang digaji sekitar Rp 1 Juta. Nanti kita periksa, apakah ada ikut serta mereka namun memang yang aktif menawarkan di media sosial itu adalah tersangka," katanya.
Baca Juga:Melaney Ricardo Sakit Hati dengan Deddy Corbuzier, Sampai Ogah Sepanggung